Detik-detik KPK Gelandang para Terduga Koruptor Riau ke Jakarta

Selasa, 04 November 2025 | 23:47:28 WIB
Gubernur Riau, Abdul Wahid Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT

Pekanbaru, Riau - [FAKTA PEKANBARU]  

Gimana Wak, masih semangatkah baca berita para terduga koruptor Riau di penghujung tahun anggaran ini ?   

Siang itu 3 November 2025, udara Kota Pekanbaru seolah menahan nafas, dan kamera para Jurnalis siap menembakan blitz seperti hujan meteor. Hal tersebut disebabkan adanya kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di ruangan Pimpinan Dinas PUPR PKPP Riau, Jalan SM Amin, Pekanbaru.  

Diduga ada 9 (sembilan) orang yang diperiksa, selain Gubernur Riau, Abdul Wahid. Yakni, lima orang dari UPT Wilayah V (Kuantan Singingi, Kampar, Indragiri Hulu) Dinas PUPR PKPP Riau, Kepala Dinas PUPR PKPP Riau Muhammad Arief Setiawan, dan dua orang pengusaha. Selain itu, KPK juga turut menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.  

Keesokan harinya, seluruh pihak yang diamankan oleh Tim Anti Rasuah tersebut, bersama barang bukti dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Rombongan diterbangkan dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sekitar pukul 06.10 WIB menggunakan maskapai Citilink, dengan pengawalan ketat dari petugas KPK dan Aparat Kepolisian.  

Adapun Pesawat yang membawa mereka telah mendarat pagi tadi di bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Hanya saja, tidak ada karpet merah, Dari sana, mereka langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK RI. Yang menjadi “Istana" baru bagi mereka yang gagal menjaga Integritas. 

Sesampainya di Gedung KPK sekira pukul 09.30 WIB, Abdul Wahid keluar dari mobil dengan langkah yang dulu disambut tepuk tangan rakyat, tapi kali ini tepuk tangan berubah menjadi klik kamera dan bisik-bisik getir. Wahid tampak sederhana, kaos putih, celana hitam, masker putih dan tas jinjing kecil. Seolah ingin membuktikan Ia masih bersih. Tapi, semua orang tahu, warna putih tak selalu suci. Kadang itu, hanya warna kaos terakhir sebelum seragam orange dipakaikan. 

Ditempat terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (4/11), mengatakan KPK masih mendalami pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. Berdasarkan aturan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka sejak penangkapan dilakukan. 

“Sedang dilakukan pemeriksaan intensif, kemungkinan setelah magrib atau malam konferensi Pers pengumuman status hukum Gubernur Riau, Abdul Wahid dkk,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dihadapan Wartawan.

Sementara itu, satu pihak lainnya yang ikut terjaring OTT baru tiba di Jakarta dan masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih. Orang tersebut disebut berasal dari kalangan swasta dan merupakan orang kepercayaan Gubernur Riau, Abdul Wahid. 

“Kondisi ini, akan memengaruhi waktu pelaksanaan konferensi pers KPK. Jika pemeriksaan belum rampung malam ini, pengumuman status hukum kemungkinan dilakukan besok,” ujarnya 

Sebagai tambahan informasi, meskipun Kontruksi perkara belum diungkap dalam konferensi Pers KPK. Tapi, rakyat tak perlu menunggu karena sejarah sudah berbicara. Karena sebelumnya ada 3 orang Gubernur di Provinsi Riau yang ditangkap KPK sejak era Reformasi. Pertama, Saleh Djasit, Gubernur Riau periode 1998 s/d 2003. Kedua, Rusli Zainal, Gubernur Riau 2 (dua) periode Tahun 2003 s/d 2013. Ketiga, Annas Maamun, Gubernur Riau periode tahun 2014 s/d 2019.  

Bayangkan Wak, seperti serial drama korupsi paling panjang dalam sejarah republik. Tiap musimnya, berganti aktor. Tapi naskahnya tetap sama, proyek, suap dan penangkapan.  

Lihatlah, rakyat tersenyum getir didepan televisi. Mereka sudah hafal adegannya, penangkapan, penyesalan, air mata di persidangan, lalu janji tobat yang terdengar.  

Semoga suatu hari, Riau akan benar-benar membangun tidak hanya Gedung dan Jalan saja, tapi rasa malu juga. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konferensi Pers KPK dalam mengungkapkan kontruksi perkara. Sementara sesuai dengan prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan dinaikkan menjadi tersangka atau tidak. 

Terkini