Kasus Asusila Yang Terjadi Di Mess Atlet, Koni Riau Bumkam

Rabu, 15 April 2026 | 20:30:00 WIB

PEKANBARU,-Sungguh malang nasib gadis belia asal kepulauan Meranti ini.Niat hati ingin mengharumkan nama keluarga dan daerah melalui prestasi olahraga,namun kenyataan pahit yang harus diterima.Mess atlet bukan tempat yang ramah bagi dirinya.Mess yang bertujuan untuk mengembangkan prestasi anak Melayu,malah jadi tempat dirinya merasakan getir kehilangan keperawanan diusia yang cukup belia yakni 14 tahun

Diduga Atlet tinju Senior yang bernama I.Ilahi tanpa belas kasihan telah merampas masa depan dan kebanggaannya sebagai wanita.Ironinya Ketua Pertina Riau Doan Samuel Nababan(Saat itu belum jadi Ketua) diduga mencoba melindungi pelaku.Padahal tindak Pedana yang dialami adalah kekerasan seksual dibawah umur.Doan Samuel Nababan mencoba mencari jalan kekeluargaan agar kasus itu bisa mengendap.Namun perjanjian tersebut hanyalah perjanjian diatas kertas,pelaku tak pernah memenuhi kesepakatan tersebut.

Setali tiga uang, KONI Riau Melalui Ketua Iskandar Husein menganggap enteng persoalan kehilangan keperawanan atlet di Wisma Atlet.Dirinya menganggap itu persoalan pribadi dari para atlet.Padahal kejadian tersebut jelas jelas terjadi di mess atlet.Jika mess atlet saja tak bisa memberikan perlindungan lebih pada para atlet,apakah pantas anak anak Melayu berharap memberikan prestasi,apabila harus dibayang bayangi kehilangan kehormatan atlet.Apalagi kasus ini bukan perzinaan pasangan dewasa,ini adalah pelecehan yang dialami anak dibawah umur yang jelas jelas pakai undang undang khusus,dan dari investigasi dilapangan,korban pelaku bukan cuma satu orang tapi lebih.

Kejadian ini berawal tahun 2023.Saat itu gadis yang duduk di bangku SMP ini dikirim untuk mengikuti kegiatan tinju di kota Pekanbaru.Korban yang baru lulus dari bangku SD ini meninggalkan Meranti untuk menempati mess yang terletak dijalan HR Soebrantas.

"Tahun 2023 saya dikirim ke Pekanbaru untuk mengikuti kegiatan olahraga tinju.Dari Kabupaten Kepulauan Meranti,saya langsung menuju Mess di jalan H.R Soebrantas.Disana kami menjalani pemusatan latihan.Saat itu banyak atlet lain yang juga menghuni mess tersebut.

"Beberapa lama disana saya jadi akrab dengan pelaku bernama I.Ilahi.Keakraban itu makin lama makin dekat.Lalu dengan cara bujuk rayu akhirnya kami berdua melakukan hubungan suami-istri dengan pelaku.Hubungan suami istri tersebut tidak cuma sekali tapi lebih dari 3 kali.Perbuatan itu terjadi di Mess atlet."

"Setelah kejadian tersebut saya pun menuntut pertanggungjawaban dari pelaku,bahkan berencana mau membawa kejalur hukum.Tapi hal tersebut tidak terjadi karena dimediasikan oleh Doan Samuel Nababan.Melalui mediasi tersebut diperoleh beberapa kesepakatan.Bahkan informasi yang diperoleh saya bukanlah korban satu satunya,ada lagi korban lain yang siap jadi saksi karena juga korban dari Ingatan Ilahi.

Namun setelah 3 tahun setelah peristiwa tersebut,Pelaku bernama I. Ilahi tak pernah mau penuhi setiap butir kesepakatan.Bahkan pelaku beralasan bahwa dia tak perlu penuhi kesepakatan karena menganggap gadis belia tersebut telah jual diri.

Apapun alasan dari Pelaku, pelecehan dan persetubuhan anak di bawah umur adalah perbuatan pidana yang diancam hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun.Pelaku tak bisa lepas dari jerat hukum,korban bisa melaporkan karena telah menodai anak dibawah umur.Selain itu Doan Samuel Nababan diduga adalah orang yang coba melindungi pelaku kejahatan.Entah apa alasannya,apakah demi citra organisasi atau apapun tapi perbuatan yang dilakukannya adalah upaya menghilangkan peristiwa kejahatan terhadap anak.

Untuk mengetahui peristiwa tersebut awak media coba mengkonfirmasi perihal pelecahan terhadap anak pada Ingatan Ilahi.Tapi yang diperoleh  awak media hanya kekecewaan saja.I. ilahi bungkam atas peristiwa tersebut.Hal yang sama juga dilakukan oleh ketua Pertina Riau.Doan Samuel Nababan seperti ikut jejak dari I. Ilahi yang juga tutup mulut atas peristiwa tersebut

Tentu peristiwa ini bisa terjadi takan lepas dari tanggung jawab Koni Riau.Sebagai induk olahraga,Koni wajib memberikan perlindungan pada para atlit.Namun bukan coba melindungi,ketua Koni Iskandar Husein seperti lepas tanggung jawab.Iskandar Husein menganggap peristiwa ini adalah persoalan pribadi.

"Itu masalah pribadi yang tak bisa kami berikan keterangan,"

Respon lebih manusia ditunjukan oleh Dispora Riau.Nur Hamdi ST selaku sekretaris menyampaikan bahwa akan memeriksa dan mencari informasi soal tindak pidana yang dialami atlet belia asal  kepulauan Meranti.

"Dispora Riau tak mengetahui tentang peristiwa tersebut.Kami akan memeriksa persoalan tersebut termasuk menyampaikan pada Kabid yang membidangi persoalan ini."

mess atlet adalah tempat atlet untuk mengejar prestasi dan membanggakan keluarga dan daerah.Jika Mess bukan  tempat yang ramah bagi atlet putri terutama dibawah umur maka bagaimana orang tua akan tenang melepas putrinya untuk berjuang mengharumkan nama dan membawa prestasi.

Terkini