Penangkapan 4 Pelaku Pembunuhan Sadis, Mantan Menantu Jadi Dalang Utama.

Senin, 04 Mei 2026 | 18:30:00 WIB

PEKANBARU, FAKTAPEKANBARU— Empat pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Denny Wati br Sitio (60) diketahui telah merencanakan aksinya sejak jauh hari. Awalnya mereka hanya berniat merampok, namun rencana tersebut berubah menjadi pembunuhan terhadap seluruh anggota keluarga korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan, perencanaan aksi dimulai saat para pelaku berada di Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Keempat pelaku masing-masing berinisial AF (21), SL (34), E (39), dan L (22). AF merupakan menantu korban yang menikah dengan anak sulung korban, Arnold, sekaligus menjadi otak kejahatan tersebut.

“Pelaku utama berinisial AF merupakan menantu korban. Ia menikah dengan anak korban pada 2022, tetapi meninggalkan rumah pada 2023,” ujar Hasyim saat ekspos kasus di Mapolresta Pekanbaru, Ahad (3/5/2026).

AF kemudian ke Medan, dan bekerja sebagai kasir di sebuah spa. Setelah tiga tahun, AF kembali ke Pekanbaru.

Kendati telah pisah rumah, AF sebelumnya masih menjalin komunikasi dengan keluarga korban dan kerap meminta bantuan ekonomi. Namun, ia mengaku menyimpan sakit hati terhadap korban.

“Dari hasil pemeriksaan, AF mengaku menyimpan sakit hati akibat tekanan verbal yang ia terima selama tinggal bersama korban,” jelasnya.

Di Medan, AF menjalin hubungan dengan tersangka SL. Keduanya disebut telah menikah siri sekitar enam bulan sebelum kejadian. Dari hubungan tersebut, rencana kejahatan mulai disusun.

“Motif pelaku tidak hanya dilatarbelakangi rasa sakit hati, tetapi juga dorongan ekonomi untuk menguasai harta milik korban,” kata Hasyim.

Saat berada di Pekanbaru, para pelaku sempat menginap di Hotel Aloha, Jalan Riau, dan menyusun rencana secara rinci. Di sana pula, mencari kayu broti dan mengubahnya sebagai pemukul.

Mereka kemudian melakukan survei ke rumah korban untuk memetakan kondisi lingkungan, kebiasaan penghuni, serta waktu yang dianggap aman untuk beraksi.

Sebelumnya, pada 8 April 2026, pelaku sempat masuk ke rumah dan mengambil uang sekitar Rp4 juta saat kondisi rumah relatif sepi dan hanya ada Arnold.

Kejadian tersebut membuat keluarga korban curiga. Pada keesokan harinya, 9 April 2026, suami korban kemudian memasang kamera pengawas (CCTV).

Seiring waktu, kondisi ekonomi pelaku semakin terdesak. Dalam situasi tersebut, pelaku kembali merencanakan perampokan di rumah korban.

“Di Pekanbaru, niat yang awalnya merampok, berubah menjadi pembunuhan. Bukan hanya terhadap orang tua, tetapi juga Arnold dan adiknya,” ungkap Hasyim.

Untuk memastikan kondisi di dalam rumah, pelaku memancing Arnold, yang berkebutuhan khusus, ke sebuah ruko di Jalan Sudirman guna memperoleh informasi mengenai siapa saja yang berada di rumah.

“Anak korban menyampaikan bahwa di rumah hanya ada inang (ibunya). Setelah itu, pelaku bergerak menjalankan rencana. Arnold ditinggal di ruko,” jelasnya.

Aksi pembunuhan terjadi pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 10.30 WIB di rumah korban di Jalan Kurnia II, Kecamatan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai.

AF lebih dahulu masuk ke rumah bersama L dan berpura-pura bersilaturahmi. Korban yang tidak menaruh curiga menyambut kedatangan mereka.

Tak lama kemudian, SL masuk dengan menyamar sebagai pengemudi ojek daring yang menagih pembayaran sebesar Rp300 ribu. Karena merasa tidak pernah memesan, korban menolak membayar.

Saat itulah pelaku SL melakukan serangan. "Pelaku memukul korban menggunakan balok kayu yang telah dipersiapkan sebelumnya,” kata Hasyim.

Korban dipukul sebanyak lima kali di bagian kepala dan dada hingga meninggal dunia di tempat. Setelah itu, jasad korban diseret ke bagian dapur.

Sementara itu, pelaku lain mengambil barang-barang berharga milik korban, seperti perhiasan, uang tunai, dan barang elektronik.

Saat kejadian, Arnold sempat datang ke rumah. Namun, ia ditahan di luar oleh pelaku dan diajak berbincang agar tidak masuk ke dalam.

Pelaku juga sempat terkejut melihat CCTV yang baru dipasang oleh keluarga korban setelah kejadian sebelumnya.

“Dalam kondisi panik, pelaku merusak CCTV tersebut. Namun, sebagian rekaman berhasil diamankan,” ungkap Hasyim.

Setelah beraksi, para pelaku melarikan diri. AF, SL, dan E menggunakan mobil, sementara L menggunakan sepeda motor sambil membawa Arnold, yang kemudian diturunkan di Minas.

"Awalnya pelaku juga berniat mencuri sepeda motor Arnold, tapi tidak jadi. Arnold diberi uang Rp50 ribu, untuk pulang," ungkap Hasyim.

Para pelaku selanjutnya menuju wilayah Binjai dan sempat mendatangi tempat hiburan malam.

“Setelah itu, pelaku berpencar. AF dan SL melarikan diri ke Aceh Tengah, sementara E dan L berada di Binjai,” jelas Hasyim.

Tim kepolisian kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap seluruh pelaku di lokasi persembunyian masing-masing.

Saat penangkapan, dua pelaku, yakni SL dan E, melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Dua pelaku melakukan perlawanan saat diamankan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya.

Selanjutnya, keempat pelaku dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman :

Terkini