BPK Temukan Risiko Penyimpangan di SMK BLUD Se-Riau

Jumat, 08 Agustus 2025 | 14:00:13 WIB

Pekanbaru, Riau - [FAKTA PEKANBARU]

Pengelolaan keuangan di 21 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Provinsi Riau tahun anggaran 2023 dinilai sarat risiko penyimpangan.  

Hal ini berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, seluruh SMK BLUD belum menyusun laporan pertanggungjawaban pendapatan dan belanja BLUD untuk disampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau. 

"Kondisi ini berdampak pada ketidaktertiban laporan keuangan penerimaan, dan pengeluaran dari jasa layanan SMK BLUD tidak tercatat dalam Laporan Keuangan Pemprov Riau Tahun Anggaran 2023," ujar Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Gerakan Muda Pejuang Aspirasi Rakyat (FK GEMPAR), Johannes E. Sinaga kepada awak media, Minggu (13/7) seperti yang dilansir dari jetsiber.com. 

Ia menilai, Arden Simeru gagal menjalankan tugas pokok dan fungsinya saat menjabat Kabid SMK. Temuan BPK ini membuka celah terjadinya dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). 

"Diamnya Arden Simeru sebagai pejabat publik tersebut, menunjukkan lemahnya tanggung jawab dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itulah, Saya minta kepada Aparat Penegak Hukum untuk dapat menindaklanjuti temuan BPK ini, sebab sudah jelas BPK menyatakan adanya risiko penyimpangan dalam pengelolaan kas, penerimaan, dan belanja di SMK BLUD se-Provinsi Riau,” tegas Johannes.
     
                     Mantan Kabid SMK Bungkam 

Mantan Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Riau, Arden Simeru, yang kini menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Riau, yang dikonfirmasi melalui Aplikasi pesan WhatsApp pada Jumat (11/7) lalu, hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan masih bungkam. 

Untuk diketahui, pada Tahun 2023 lalu Pemprov Riau telah menetapkan 21 SMK menjadi BLUD melalui Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor 6944/VIII/2023 tertanggal 18 Agustus 2023. 

Setiap BLUD diwajibkan menyusun laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Namun, hingga akhir 2023 lalu, belum ada satu pun SMK BLUD yang menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA). Akibatnya, mereka tidak memiliki proyeksi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan yang dibutuhkan untuk operasional.

Terkini