Ingin Melarikan Diri, Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

Minggu, 30 Juni 2024 | 22:15:23 WIB

Pekanbaru - Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor berhasil diringkus Tim Satreskrim Polres Dumai, Kamis (27/6/2024) di Jalan Raya Pekanbaru-Duri KM 72 Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Saat penangkapan kedua pelaku berinisial A alias Nonon (41) dan A alias Ajo (43) terpaksa dihadiahi timah panas pada bagian kaki karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.

'Tim berhasil mengamankan dua pelaku spesialis curanmor berinisial A alias Nonon dan A alias Asep. Keduanya terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki karena mencoba melarikan diri saat ditangkap," kata Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, Minggu (30/6/2024).

Dhovan menjelaskan keberhasilan penangkapan kedua pelaku spesialis Curanmor setelah adanya laporan yang diterima Polres Dumai.

"Setelah adanya laporan curanmor yang terjadi di Jalan Datuk Laksamana Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur, Senin (24/6/2024) lalu. Kedua pelaku berhasil membawa sepeda motor Yamaha WR 150 yang membuat korban mengalami kerugian Rp39.600.000," ungkap Dhovan.

Dhovan Oktavianton melanjutkan dari kedua pelaku turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha WR 150 hasil curian.

"Dari pengembangan kasus ternyata kedua pelaku sudah melakukan aksi kejahatan. Seperti pelaku A alias Nonon sudah melakukan pencurian kekerasan tanggal 27 Maret 2024, kemudian laporan pencurian kekerasan pada 17 Maret 2024, tanggal 21 Juni 2024 melakukan curat dan tanggal 26 Juni 2024 melakukan curanmor. Sementara pelaku A alias Ajo tanggal 26 Juni 2024 melakukan curanmor," pungkas Dhovan.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara diatas 5 tahun penjara.

Terkini