Kpk sebut Yuliarso terim uang sejumlah Rp.150 JT dari sekretaris sekda

Kadishub Pekanbaru Yuliarso Dibawa KPK

Kadishub Pekanbaru Yuliarso Dibawa KPK

PEKANBARU – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, kini tengah menjadi sorotan publik. Dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa oleh KPK, namanya disebut menerima uang Rp150 juta dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.

 Yuliarso dilantik menjadi Kepala Dishub Pekanbaru definitif pada 3 Januari 2020. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai sekretaris camat (Sekcam) dan sempat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub menggantikan Drs Kendi Harahap, MT.

Namun hari ini, Selasa (10/12/2024), KPK menggeledah kantor Dishub dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru. Penggeledahan yang dimulai pukul 11.00 WIB berlangsung intensif. Tim KPK terlihat membawa sejumlah koper, tas ransel, dan kardus berisi barang yang diduga sebagai barang bukti dari Gedung Belah Bubung, tempat kantor Dishub berada.

Yuliarso turut diangkut tim penyidik KPK. Ia terlihat keluar dari gedung dan masuk ke salah satu dari empat mobil KPK yang digunakan dalam operasi ini. Sementara itu, di kantor Kesbangpol, penggeledahan masih berlangsung hingga sore hari.

Meski ruang-ruang di Dishub tidak disegel, proses penggeledahan sempat menghentikan aktivitas para pegawai. Namun, usai tim KPK meninggalkan lokasi, pegawai kembali bekerja seperti biasa.

Sebagai salah satu OPD strategis, dibawanya Kadishub Pekanbaru memunculkan banyak pertanyaan.

KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai status Yuliarso dan temuan barang bukti dari penggeledahan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index