PSU di Meranti Tuntas, Hasil Perolehan Kursi di Dapil IV Tak Berubah

PSU di Meranti Tuntas, Hasil Perolehan Kursi di Dapil IV Tak Berubah
Foto : Ilustrasi

Meranti - Pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 002 Tanjung Peranap Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, Riau, telah selesai dilaksanakan. Hasilnya, perolehan kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Tebingtinggi Barat dan Pulau Merbau tak berubah.

PSU di TPS 002 Desa Tanjungperanap dilaksanakan setelah adanya putusan MK yang mengabulkan permohonan PKB atas termohon KPU. PSU dilaksanakan serentak tanggal 29 Juni 2024.

Hasil PSU, di Dapil IV Kepulauan Meranti (Tebingtinggi Barat dan Pulau Merbau) tetap yang mendapatkan kursi keempat adalah Elvira Nindia Fradista SH dari Partai Golkar dan kursi terakhir atau kursi kelima diraih Suzami dari Partai Amanat Nasional.

Atas perolehan ini, Ketua DPD PAN Kepulauan Meranti Fauzi Hasan SE MIKom mengucapkan terimakasih kepada pemilih yang telah menitipkan amanah ke mereka. Kata Fauzi Hasan, amanah itu akan dijaga baik dan PAN siap mengawal aspirasi dari masyarakat.

"Alhamdulillah PSU telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan. Suasana baik, pelaksanaan berjalan lancar, aman tertib sebagaimana yang diharapkan bersama," kata Fauzi Hasan.

Menurut Fauzi Hasan, PSU hanyalah merupakan proses demokrasi yang harus diikuti setelah adanya putusan dari MK. Setelah ini kata Fauzi Hasan, semua partai akan kembali menjalankan aktivitas seperti sedia kala.

"Semoga demokrasi yang baik ini terus terjaga sehingga Meranti kedepannya akan lebih baik dan maju lagi," ujar Fauzi Hasan.

"Tadi saat pencoblosan kita juga didatangi langsung Pak Kapolda. Alhamdulillah, PSU berjalan lancar," tambah Ketua DPRD Kepulauan Meranti itu lagi.

Berikut data yang telah diperoleh : TPS 002 Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat memiliki DPT sebanyak 257. Yang menggunakan hak pilih dari DPT sebanyak 216 orang. Pengguna tidak memilih sebanyak 41 orang, 1 orang daftar pemilih tambahan dan 1 orang daftar pemilih khusus.

Suara sah sebanyak 214, surat tidak sah 4, jumlah surat suara 263 dan umlah suara tidak terpakai sebanyak 45.

Berikut perolehan suara pada PSU tanggal 29 Juni 2024 di TPS 002 Tanjung Peranap.

PKB mendapat 86 suara dengan rincian caleg nomor 5 sebanyak 69 suara, caleg nomor 1 sebanyak 16 suara dan caleg nomor 2 sebanyak 1 suara.

PAN memperoleh 64 suara dengan rincian, suara partai 8, suara caleg nomor 1 sebanyak 23, caleg nomor 2 sebanyak 9, caleg nomor 3 sebanyak 5, caleg nomor 4 sebanyak 7 dan caleg nomor 5 sebanyak 12 suara.

Golkar mendapat 62 suara. Dengan rincian, Partai 1 suara, caleg nomor 4 sebanyak 25 suara, caleg nomor 3 sebanyak 35 suara dan caleg nomor 1 sebanyak 1 suara.

Gerinda dan Nasdem sama-sama dapat satu suara. Gerinda dapat 1 suara dari caleg nomor urut 2 dan Nasdem pun dapat 1 suara dari caleg nomor urut dua.

Sedangkan partai lain, PDI-P, Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Garuda, Bulan Bintang, Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Umat tidak mendapatkan suara pada PSU tersebut.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index