Pekanbaru-Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Riau, Roni Rahmat, resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru pada Selasa sore, 3 Desember 2024.
Pelantikan ini dilakukan menyusul pemberhentian Risnandar Mahiwa yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelantikan Roni Rahmat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengatur pemberhentian Risnandar Mahiwa sekaligus pengangkatan Roni Rahmat sebagai Pj Walikota Pekanbaru.
“Selama menjabat sebagai Pj Walikota, Roni tetap harus melaksanakan tugasnya sebagai pejabat eselon II atau pejabat tinggi pratama,” ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem, saat membacakan SK Kemendagri tersebut.
Pengangkatan ini menandai awal tugas baru bagi Roni Rahmat untuk memimpin Kota Pekanbaru dengan tetap menjalankan perannya di Disparekraf Provinsi Riau.