PEKANBARU, FaktaPekanbaru— Pemberitaan terkait kegiatan Lomba Ketangkasan Baris Berbaris (LKBB) SMAN Plus Provinsi Riau kembali menjadi perhatian setelah Kepala SMAN Plus Riau, Edi Sutono, memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan yang memuat pernyataan bahwa dirinya mengatakan, “Enak nyari 100 juta dengan acara ini.”
Edi Sutono membantah pernah menyampaikan kalimat tersebut. Menurutnya, pernyataan yang sebenarnya disampaikan berkaitan dengan besarnya dukungan sponsor dan kepercayaan berbagai pihak sehingga kegiatan LKBB yang membutuhkan dana puluhan hingga ratusan juta rupiah dapat terlaksana.
Ia juga menjelaskan bahwa pengelolaan pendanaan kegiatan dipercayakan kepada panitia OSIS dan pihak sekolah tidak melakukan intervensi terhadap pengelolaan dana tersebut.
Klarifikasi tersebut menimbulkan satu persoalan penting yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik, yakni mengenai dasar dan konteks pernyataan “Enak nyari 100 juta” yang dimuat dalam pemberitaan sebelumnya.
Apabila pernyataan tersebut memang disampaikan, tentu penting bagi media yang memuatnya untuk dapat menjelaskan konteks percakapan serta sumber atau bukti yang mendasari kutipan tersebut.
Sebaliknya, apabila narasumber membantah pernah mengucapkan kalimat tersebut, maka klarifikasi dari yang bersangkutan juga patut diberikan ruang secara proporsional kepada publik.
Hal ini sejalan dengan prinsip pemberitaan media siber yang menekankan pentingnya verifikasi dan keberimbangan, khususnya terhadap berita yang berpotensi merugikan pihak lain.
Selain persoalan kutipan, transparansi mengenai pendanaan LKBB juga menjadi hal yang relevan untuk diklarifikasi. Publik dapat mengetahui berapa total anggaran kegiatan, berapa dana yang berasal dari sponsor, apakah terdapat sumbangan wali murid, siapa yang mengelola dana, serta bagaimana pertanggungjawaban penggunaannya.
Kepala SMAN Plus Riau menyebut pertanggungjawaban kegiatan nantinya dituangkan dalam LPJ OSIS. Karena itu, LPJ tersebut menjadi salah satu dokumen penting untuk menjelaskan secara objektif penggunaan dana kegiatan.
Dengan demikian, persoalan LKBB tidak perlu diarahkan menjadi pertentangan antara pihak sekolah dengan media. Yang lebih penting adalah membuka ruang klarifikasi dan verifikasi terhadap fakta-fakta yang dapat diuji.
Publik berhak mendapatkan informasi yang akurat, sementara pihak yang diberitakan juga berhak memberikan klarifikasi apabila merasa ada bagian pemberitaan yang tidak sesuai dengan pernyataan sebenarnya.
Pada akhirnya, transparansi mengenai sumber dana, pengelolaan anggaran dan pertanggungjawaban kegiatan menjadi kunci agar polemik LKBB SMAN Plus Riau dapat dilihat berdasarkan data dan fakta, bukan semata-mata berdasarkan pernyataan masing-masing pihak.