Sebelas personel kepolisian terjaring Operasi Patuh Lancang Kuning 2024

Sebelas personel kepolisian terjaring Operasi Patuh Lancang Kuning 2024

Sebelas personel kepolisian terjaring Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau. Dua diantaranya ditilang

"Pagi tadi kita menemukan 11 personel Polda Riau melakukan pelanggaran. Dua personel kita tilang karena SIM sudah lama mati," ujar Direktur Lantas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, Jumat (19/7/2024).

Sementara, 9 polisi lainnya melakukan pelanggaran karena tidak tertib administrasi saat berkendara seperti tidak memiliki spion dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mati.

"Mereka kita berikan teguran," kata Taufiq.

Taufik menjelaskan, pihaknya sengaja melakukan razia di pintu masuk Markas Polda Riau, Jalan Pattimura, untuk mengecek kelengkapan kendaraan anggota Polri. Hal itu dilakukan sebelum razia terhadap masyarakat.

"Ini hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2024. Kita terus berupaya melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Provinsi Riau," tutur Taufiq.

Sementara itu, razia di Tugu Perjuangan puluhan helm dan brosur imbauan Kamseltibcarlantas dibagikan langsung oleh Dirlantas Polda Riau bersama personel.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 mengedepankan upaya persuatif dan edukatif serta tindakan humanis.

"Kita juga meningkatkan sosialisasi melalui media sosial serta media mainstream," kata Taufiq.

Tindakan itu, lanjut Taufiq, merupakan bentuk keseriusan dan tanggung jawab Polri untuk membangun budaya tertib berlalu lintas guna terwujudnya Indonesia Emas yang berkeselamatan.

Taufiq menjelaskan Ditlantas Polda Riau akan terus menggelar kegiatan edukasi, Police Goes To School, Talk Show bersama radio dan pemasangan spanduk imbauan Kamseltibcarlantas di tempat-tempat strategis agar mudah dibaca masyarakat.

Untuk diketahui hingga hari keempat, pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 Dirlantas Polda Riau berhasil menjaring 2.627 pelanggaran yang dilakukan para pengendara, baik pengendara roda empat maupun roda dua.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 digelar selama 14 hari terhitung dari tanggal 15 hingga 28 Juli. Operasi digelar serentak di seluruh Indonesia dengan sandi berbeda.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index